Sunday, 17 May 2015

Memoratorium TKI

Latar Belakang Moratorium Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

Berdasarkan data Badan Nasional Pengawasan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Indonesia mengirim sekitar 400.000 TKI pekerja rumah tangga ke seluruh negara setiap tahun. Dari total TKI pekerja/penata-laksana rumah tangga (TKI PLRT) tersebut, sekitar 15.000 hingga 20.000 orang di antaranya dikirim ke Arab Saudi setiap bulannya. Permasalahan yang muncul terkait dengan TKI PLRT diantaranya:

a)   Kontrak kerja yang tidak jelas,

b)   Kompetensi TKI PLRT yang tidak sesuai dengan kebutuhan majikan,

c)   Kemampuan bahasa asing terbatas,

d)   Kurang memperoleh perlindungan hukum di negara tempat bekerja, dan

e)   Terbatasnya pengetahuan sosial-budaya dan hukum di negara tempat bekerja. Akibatnya sebagian TKI PLRT memperoleh perlakuan yang tidak manusiawi di negara tempat bekerja.[1]

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta BNP2TKI yang menjadileading sector dalam penanganan tenaga kerja Indonesia (TKI) harus berani membuat terobosan dalam mengatasi permasalahan yang menimpa TKI di luar negeri. Kalau tidak, para TKI akan terus berguguran akibat vonis hukuman mati.

Seringkali tindakan pemerintah terkesan menunggu. Pemerintah baru bergerak ketika terjadi permasalahan. Tak ada salahnya Indonesia belajar dari India yang mengirimkan buruh migran dengan kualifikasi tertentu, terutama bidang infomasi dan teknologi sehingga mendapat posisi yang lebih terhormat.

Tahun 2011 saja, sedikitnya ada 218 TKI di luar negeri yang terancam hukuman mati. Mereka tersebar di empat negara yakni, Malaysia 151 orang, Arab Saudi 43 orang, China 22 orang, dan Singapura 2 orang.

Beberapa kasus yang mencuat adalah hukuman pancung untuk Ruyati hingga nasib Tuti Tursilawati, TKI asal Majalengka, yang kini nyawanya terancam di ujung gantungan. Dan masih banyak "Tuti Tursilawati" dan "Ruyati" lainnya yang sedang menghadapi hukuman mati di luar negeri.

Hal ini disebabkan karena pengawasan pemerintah terhadap TKI di luar negeri masih kurang. Kondisi ini diperparah oleh sikap perusahaan-perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang kurang peduli.

Pemerintah seharusnya bisa belajar dari Bangladesh yang membuat regulasi untuk melarang tenaga kerja wanita bekerja di luar negeri. Selama ini, penanganan kasus TKI yang dilakukan Pemerintah sama sekali tidak menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya dalam menjamin keamanan TKI Indonesia di Luar Negeri. Keinginan para pekerja migran sebenarnya terjaminnya keamanan untuk mereka di luar negeri.

Pemerintah dan lembaga yang terkait harus dapat meningkatkan koordinasi dalam menangani permasalahan keamanan buruh migran. Dalam hal ini Kemenakertrans dan BNP2TKI diharapkan dapat berkoordinasi dengan Kemenlu dan Kepolisian untuk menjamin keamanan TKI. Untuk jangka panjang sudah seharusnya pemerintah Indonesia harus memiliki master plan untuk tidak lagi mengirim tenaga kerja sektor informal ke luar negeri dengan menciptakan lapangan pekerjaan yang layak dan menjamin kesejahteraan masyarakat Indonesia.[2]

Dengan adanya berbagai permasalahan yang terjadi, pemerintah membuat suatu kebijakan yaitu moratorium. Moratorium berasal dari bahasa latin yaitu morari yang berarti penundaan atau penghentian sementara. Penghentian sementara pengiriman TKI PLRT ke negara-negara tertentu pada tanggal 1 Agustus 2011, dengan melarang semua calon TKI PLRT ke negara-negara yang dianggap belum memberikan perlindungan dan perlakuan sebagaimana mestinya terhadap TKI PLRT.

2.2       Dampak Positif Moratorium Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Luar Negeri[3]

1.      Penurunan drastis apply job order dari 1.000 permintaan setiap hari menjadi hanya lima permintaan sejak Januari–Juni.

2.      Kelangkaan TKI karena terjadi penurunan drastis keberangkatan ke Arab Saudi dari 30 ribuan per bulan menjadi 12-15 ribuan per bulan.

3.      Pemerintah Arab Saudi yang selama 40 tahun tidak pernah bersedia melakukan diplomasi perundingan untuk perlindungan TKI akhirnya bersedia berunding.

4.      KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) maupun penganiayaan di negara tujuan terhadap kaum perempuan menurun.

2.3       Upaya yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

            Untuk mengatasi TKI yang bermasalah, memang diperlukan langkah-langkah yang berani dan penuh ketegasan, yaitu[4] :

1.      Yang harus dilakukan adalah menggantikan duta besar di Negara-negara yang dianggap gagal dalam memberi perlindungan bagi TKI.

2.      Mengubah struktur direktorat perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) yang berada di bawah direktorat jenderal protokol dan konsuler kemenlu.

3.      Perlunya menetapkan suatu pintu anggaran untuk menangani TKI bermasalah.

4.      Sudah saatnya diupayakan keterlibatan pengacara lokal dalam menangani TKI bermasalah.

5.      Membuat  payung hukum yang jelas soal perlindungan TKI.

2.4       Alasan Pro terhadap Moratorium Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

1.      Moratorium diharapkan dapat menjadi shock therapy  bagi masalah perlindungan TKI di luar negeri. Dengan diputusnya (sementara) rantai supply demand  TKI, diharapkan negara penempatan itu mengusahakan perlindungan TKI bila negara itu masih mengharapkan mendapatkan pasokan TKI untuk bekerja di negara itu.

2.      Perbaikan nasib TKI

3.      Dengan moratorium  negara masih peduli, dan memelihara serta mejaga nasib warga negaranya

4.      Sudah terlalu banyak TKI yang bekerja diluar negeri

5.      Banyak TKI yang bekerja diluar negeri tidak dibarengi dengan skill.

6.      Banyak TKI yang bekerja diluar negeri secara illegal.

7.      Banyak korban penganiayaan, pelecehan seksual tehadap TKI.

8.      Sebagian keluarga dari TKI yang ditinggalkan tidak sejahtera.

9.      Tidak ada komunikasi antar keluarga karena ayah/ibu bekerja dajuh di luar negeri

10.  TKI Indonesia dipandang sebelah mata oleh negara lain.

11.  Pemerintah belum serius memberikan jaminan keamanan bagi TKI di Luar Negeri. Selama belum memberikan jaminan keamanan, maka moratorium harus terus diperpanjang.

12.  Pengawasan pemerintah dan perusahaan-perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) terhadap TKI di luar negeri masih kurang.

13.  Penanganan kasus TKI yang dilakukan Pemerintah sama sekali tidak menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya dalam menjamin keamanan TKI Indonesia di Luar Negeri.

14.  Permasalahan kasus yang dialami para TKI di Timur Tengah masih banyak yang belum selesai. Biarkan kasus-kasus tersebut terselesaikan terlebih dahulu dan  buat payung hukum soal perlindungan TKI

15.  Banyaknya kasus mulai dari gajinya belum dibayar hingga kekerasan fisik seperti pemerkosaan dan pelecehan seksual.

BAB III

PENUTUP

4.1              Simpulan

Moratorium menjadi salah satu jaminan dan tindakan alternatif pemerintah untuk melindungi kehidupan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri.

Sebaiknya moratorium TKI jangan dulu dicabut sebelum dibuat payung hukum yang jelas dan sebelum pemerintah serius memberikan jaminan keamanan bagi TKI di Luar Negeri serta sebelum adanya kesepakatan antara negara peneriman tenaga kerja untuk menandatangani nota kesepahaman tentang perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri.

4.2              Saran

a. Pemerintah harus menyiapkan lapangan kerja baru guna menampung para TKI yang gagal berangkat ke negara tujuan tempat bekerja

b. Pemerintah harus menyiapkan dan memberikan pelatihan-pelatihan bagi calon TKI dan TKI yang sudah siap berangkat ke negara tujuan tempat bekerja

c. Paska moratorium juga harus ada konsep dari pemerintah untuk para TKI yang sudah kembali dan selesai kontrak

d.  Mempercepat revisi UU no. 39 Tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI









DAFTAR PUSTAKA

Kementerian Pendidikan Nasional. 2011.Pendidikan Kecakapan Hidup bagi Pemuda Usia Produktif, APBNP.

http://diyantikusriyantini.wordpress.com/2011/05/31/dampak-positif-dan-negatif-pengiriman-tki-ke-luarnegeri/

http://raharja-blog.blogspot.com/2011/06/demi-menanggapi-berita-kasus-di.html

http://trieasmayaade.blogspot.com

http://www.djamalaziz.net/kutipan/336-moratorium-tki-dan-kebijakan-penanganan-paska-moratorium

Tuesday, 17 March 2015

STRATEGI COC TH 1- 10

Strategi coc

Cheat Gold Elixir Clash of Clans Terbaru

Oleh: Cheatgame4u.com

Cheat Clash of Clansatau yang sering dikenal dengan sebutan CoC sekarang banyak dicari para gamers di seluruh dunia baik itu pengguna perangkat berbasis IOS ataupun Android. Belakangan game ini begitu fenomenal karena gameplay yang begitu seru dan juga grafis yang bagus.

Berawal dari susahnya mencari dan mengumpulkan Loot baik itu Gold , Elixir maupun Dark Elixir maka kini hadir Hack Tools Clash of Clans untuk Android dan juga IOS.

Silahkan ikuti tutorial dibawah ini untuk menggunakan Cheat Gold Elixir dan Dark Elixir Clash of Clans Terbaru :

Download Bahan Cheat Coc :

XModGames IOS Cydia DEBXModGames Android Download Apk Google Play

Untuk dapat menggunakan XModGames dengan baik, smartphone anda harus sudah Root untuk Android dan Jailbreak untuk IOS.

Diambil dari ;   

Friday, 17 October 2014

SIARKAN PERNIKAHAN RAFFI AHMAD,TRANS TV DITEGUR KPI

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administrasi berupa teguran tertulis kepada Trans TV karena menyiarkan Program Siaran Janji Suci Raffi dan Nagita pada 16 dan 17 Oktober 2014.

Ketua KPI DR Judhariksawan dalam surat tegurannya, Jumat, mengatakan program yang menayangkan seluruh prosesi pernikahan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina selama dua hari berturut-turut telah dimanfaatkan bukan untuk kepentingan publik.

"Program tersebut disiarkan dalam durasi waktu siar yang tidak wajar serta tidak memberikan manfaat kepada publik sebagai pemilik utuh frekuensi," kata Judhariksawan, dalam suratnya.

Menurut KPI, Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan kepentingan publik.KPI Pusat memutuskan bahwa tindakanpenayangan acaratersebut telah melanggarPedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 11 ayat (1) sertaStandar Program SiaranKomisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 11 ayat (1).

Berdasarkan pelanggaran di atas, KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administrasi berupaTeguran Tertulis dan diminta Trans TV untuk tidak menayangkan kembali serta tidak mengulangi kesalahan yang sama untuk program sejenis atau program sejenis lainnya.

"Perlu diingat bahwa frekuensi adalah milik publik yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemaslahatan masyarakat banyak," katanya.
 
Sumber : hukumonline.com

Saturday, 4 October 2014

SD Card" Kapasitas Terbesar di Dunia Dijual Rp 11 Juta

"SD Card" Kapasitas Terbesar di Dunia Dijual Rp 11 JuTa

SanDisk
Model mengapit Manager Product Marketing Management SanDisk Corporation Asia Pacific, Hui Low (kiri) dan Country Manager SanDisk Corporation Indonesia, Idris Effendi (kanan).

KOMPAS.com - Kartu memori jenis SD Card dengan kapasitas penyimpanan 512 GB sudah diproduksi oleh SanDisk. Kartu penyimpanan flash yang diklaim memiliki kapasitas terbesar di dunia itu kini juga mulai dipasarkan di Indonesia.

Acara peluncuran SanDisk Extreme PRO SDXC 512 GB berlangsung di Jakarta, Selasa (30/9/2014). Menurut Idris Effendi, Country Manager, SanDisk Corporation, SanDisk mencoba mendorong batas-batas teknologi untuk memberikan konsumennya solusi inovatif. 

Dengan memberikan kartu SD kapasitas terbesar, SanDisk berharap bisa memenuhi kebutuhan profesional industri yang memerlukan, seperti industri perekaman video Ultra High Definition (3840x2160p) atau disebut 4K.

Selain itu, SanDisk Extreme PRO SDXC 512 GB juga ditujukan untuk industri perekaman video Full HD 1080p serta pelaku industri fotografi yang sering memotret dengan mode burst.

“Ultra HD 4K merupakan contoh dari teknologi yang mendorong kami untuk mengembangkan solusi penyimpanan baru yang mampu menangani ukuran file yang besar," ujar Idris. 

"Kartu ini memungkinkan profesional untuk menyimpan konten lebih banyak dibandingkan yang pernah ada sebelumnya,” kata Idris dalam keterangan tertulis yang diterimaKompasTekno.

Dengan kartu penyimpanan baru ini, selain kapasitas yang besar, SanDisk juga menjanjikan ketahanan kartu penyimpanan flash-nya itu tahan terhadap suhu dan cuaca ekstrim, termasuk cipratan air. Kecepatan transfernya juga diklaim SanDisk mencapai 95 MB/s. Selain itu, masih ada software RescuePRO untuk keperluan recovery data.

Kartu memori UHS-I SDHC/SDXC SanDisk Extreme PRO tersedia melalui jaringan distributor resmi SanDisk dan reseller terpilih di Indonesia dalam kapasitas 512 GB, 256 GB dan 128 GB. SanDisk Extreme PRO SDXC 512 GB akan tersedia dengan harga Rp 11 juta.

Thursday, 2 October 2014

Lindungi Polisi Israel, Yahudi Terobos Makam Nabi Yusuf



Lindungi Polisi Israel, Yahudi Terobos Makam Nabi Yusuf
NABLUS (Berita SuaraMedia) - Ratusan pemukim Israel menerobos masuk ke dalam makam Nabi Yusuf di timur Nablus dan melakukan ritual relijius hingga fajar hari Senin untuk melindungi polisi pendudukan Israel.
Saksi mata mengatakan bahwa ratusan pemukim melakukan ritual dan tari-tarian di makam relijius Nabi Yusuf di kamp Balata, timur Nablus.
Saksi mata juga melaporkan bahwa tiga bus mengantar para pemukim ditemani oleh setidaknya sepuluh patroli militer Israel untuk perlindungan. Pasukan pendudukan Israel ditahan pada hari Minggu, lima pemukim Israel masuk ke makam Nabi Yusuf tanpa ijin dan perlindungan dari militer Israel. Radio berbahasa Arab Israel mengatakan bahwa militer Israel menahan lima pemukim Israel yang kemudian diinterogasi oleh kepolisian Israel.
Sekelompok pemukim Israel, yang dilindungi oleh militer Israel, menerobos masuk ke makam Nabi Yusuf setiap harinya untuk melakukan ritual relijius, meyakini bahwa itu adalah makam Nabi Yusuf.
Bulan Februari lalu, ratusan orang juga mengunjungi makam itu, dikawal oleh pasukan pendudukan Israel. Situs itu dulunya adalah yeshiva (sekolah Yahudi) yang sibuk selama 22 tahun lebih sebelum ditaklukkan oleh pasukan Otoritas Palestina dalam Perang Oslo tahun 2000. Situs itu sebagian besar hancur dan tertutup untuk dimasuki secara bebas oleh kaum Yahudi sejak saat itu.


Tapi belakangan ini kunjungan malam hari diperbolehkan, diatur oleh militer setiap beberapa minggu. Kunjungan di bulan Februari itu terdiri atas tujuh bus dan beberapa mobil yang mengangkut setidaknya 400 orang.
"Orang-orang datang dari seluruh penjuru negeri," ujar Yonatan Gormezano dari Petach Tikvah. "Saya sudah mendaftar sebelumnya dan kemudian saya menerima telepon yang memberitahu saya bahwa sebuah bus akan berangkat dari Ariel pukul 11 malam. Doa-doanya sangat mengesankan dan bersemangat. Situs makamnya sendiri tampak seperti baru dicat ulang. Terakhir kali saya ke sana, satu tahun yang lalu, semuanya terbakar. Kubah terkenal yang ada di atas berantakan, sepertiganya tidak ada, dan orang bisa melihat langit dari dalam. Tidak ada pintu atau jendela yang tersisa."
Makam Nabi Yusuf kini berada di dalam lingkungan padat penduduk Arab di kota Nablus. Tiga puluh lima tahun yang lalu, makam itu berdiri sendirian di luar bagian padat penduduk kota.
Sehari setelah kunjungan kelompok itu, puluhan aktivis dalam kelompok inti pemukiman Nablus tiba di pos pemeriksaan di luar pintu masuk timur kota. Mereka mengatakan ingin memperbarui makam Nabi Yusuf. "Aktivitas kami akan berlanjut hingga larangan memalukan terhadap kaum Yahudi agar tidak memasuki kota dan tempat suci ini berakhir," ujar mereka. Keenamnya kemudian ditangkap.
Enam bulan sebelumnya, 1,000 orang berkumpul di tempat yang sama untuk menyatakan keinginan dan niat mereka membangun kehadiran Yahudi di kota kuno itu. Patriarki Yakum membeli area itu untuk 100 kesitah.
"Kami tidak cukup hanya dengan komunitas di sekitar Nablus," ujar mereka."Kami ingin kehadiran Yahudi di dalam kota dan kami akan proaktif sampai akhir, bahkan tanpa ijin pemerintah."
Penyanyi populer Ariel Zilber, yang tampil di sana, mengatakan, "Makam Nabi Yusuf berdiri kesepian tanpa kaum Yahudi selama sembilan tahun. Saudara kami Yusuf telah ditelantarkan, dan situs suci itu berdiri menanggung malu. Kini saatnya untuk kembali ke Nablus dan memperbarui kehadiran Yahudi di sana." (rin/pg/in)www.suaramedia.com